Kasus Pencurian Hajar Aswad dan Tumpukan Jasad di Sumur Zamzam
Hajar Aswad merupakan salah satu batu yang disakralkan oleh umat Islam. Menurut hadits, Hajar Aswad adalah batu yang berasal dari surga dan memiliki warna putih bersih dan bercahaya, namun kemudian berubah menjadi hitam akibat dosa manusia.
Melekat di bagian sudut selatan bangunan Ka'bah, batu ini disunnahkan untuk dicium sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah. Orang orang yang tawaf saat haji ataupun umrah rela berdesak desakan untuk bisa mencium hajar aswad ini.
Sementara itu sumur zam zam adalah lokasi dimana terpancarnya air zam zam yg terus keluar sejak pertama kali ditemukan oleh Siti Hajar diantara bukit safa dan marwah. Biasa dipakai untuk memberi minum warga Mekkah dan jamaah haji. Ini bekas "pagar" sumurnya yg sudah dimuseumkan.
Keduanya menjadi lokasi penuh sejarah dan nilai yang berharga bagi umat islam. Apalagi keduanya berada di jantung kota Mekkah di Masjidil Haram 1 dari 3 mesjid utama bagi muslimin selain Masjid Nabawi di Madinah dan Aqsa.
Perlu diketahui, Hajar Aswad yang menempel sekarang di Ka'bah hanyalah lempengan kecil berjumlah 8 buah. Yang kita lihat hitam itu adalah sejenis lilin yang digunakan untuk merekatkan lempengan2 yg telah pecah.
Awalnya ia merupakan suatu batu utuh, namun ada 3 momen yang membuatnya terkikis, retak, dan terpecah sehingga tersisa seperti sekarang.
Yaitu saat dicongkel dan dicuri oleh Syiah Qaratimiah tahun 317 H, dihantam menggunakan pahat sebanyak 3x di tahun 413H dan dihantam lagi hingga tercerai berai menggunakan sejenis kapak/gada pada 990 H.
Kali ini kita bahas kejadian yang memulai ini semua, peristiwa pencongkelan Hajar Aswad dan pembantaian jamaah haji di tahun 317 Hijriyah.. puluhan ribu orang tewas, masjidil Haram dibanjiri darah, dan ka'bah dikencingi oleh seorang yang terlaknat..
Sejarah mengerikan ini terjadi pada tahun 317 H pada masa pemerintahan al Qahir Billah Muhammad bin al Mu’tadhid. Sosok yang dengan lancangnya melakukan kejahatan tersebut adalah Abu Thahir, Sulaiman bin Abu Said al Husain al Janabi, tokoh golongan Qaramithah.
Qaramithah salah satu sempalan Syiah di era Dinasti Fathimiyyah. Pencetus paham ini adalah seorang Yahudi yang mengaku masuk islam dan mengclaim dirinya berasal dari ahlul bait sehingga banyak suku barbar kala itu menjadi pengikutnya.
Pada musim haji tahun 317 hijriyah, tepat pada hari Tarwiyah tanggal 8 Dzul Hijjah, di hari yang suci, di lokasi yang juga suci itu, orang-orang Qaramithah melakukan huru-hara di tanah Haram.
Mereka merampok harta-harta jamaah haji dan menghalalkan darah para jamaah haji tertumpah di Mekkah. Pasukan penganut Paham Qaramithah itu meringset masuk dari pintu gerbang Mekkah sampai ke Masjidil Haram.
Jamaah haji saat itu sedang banyak dan mereka tidak dapat menghindari serangan tersebut, apalagi mereka hanya mengenakan ihram. Pembantaian terjadi dengan sangat mengerikan. Darahpun tertumpah di hadapan Ka'bah, satu persatu jamaah haji tumbang bersimbah darah.
Sementara jamaah haji yg lain panik dan berhamburan kearah pintu pintu Masjidil Haram. Namun mereka dihadang oleh para pengikut sekte Qaramithah tadi. Lalu dari arah pintu masuk Masjidil Haram, sang tokoh pimpinan Qaramithah yang bertanggung jawab dengan kerusuhan ini, Abu Thahir.
Ia berdiri dikelilingi para pengikutnya dan meneriakan sesuatu yang seakan menantang perang terhadap kaum muslimin seluruhnya..
“Saya adalah Allah! Saya bersama Allah! Dia-lah yang menciptakan makhluk-makhluk!. Dan sayalah yang akan membinasakan mereka!”
Para jamaah haji terkepung. Banyak yang mencoba memanjat kiswah ka'bah namun gagal karena hunusan pedang kaum syiah menebas mereka hingga tewas. Para ahli ibadah, imam, dan ulama yang terdapat disana dibunuh dengan kejinya.
Tak butuh waktu lama, seisi masjidil haram tewas di tangan Abu Thahir dan pengikutnya.
Jasad2 bergelimpangan di masjidil haram. Darah berceceran dimana mana. Perusuh dari Qaramithah mengacungkan senjata mereka tanda kemenangan. Namun semua masih belum cukup bagi Abu Thahir.
Ia kemudian memerintahkan pasukannya untuk melemparkan jasad jasad jamaah haji dan orang2 yang berada di sekitar masjidil haram itu ke sumur zamzam. Kubah yang menaungi sumur zamzam dirobohkan sehingga menimbun sumur tersebut bersama jasad jasad didalamnya.
Sebagian jasad korban yg tidak dimasukkan dalam sumur zamzam dikuburkan di tanah2 sekitar Masjidil Haram.
Masih belum cukup penghinaan yang ia lakukan pada umat islam dengan pembantaian dan perusakan sumur zamzam, kini Abu Thahir mengalihkan objek kejahatannya ke Ka'bah. Arah kiblat umat islam yg merupakan peninggalan nabi Ibrahim dan dihormati muslimin.
Ia memerintahkan pasukannya untuk melepas kiswah (kain penutup ka'bah) lalu menurunkannya kebawah. Lalu kain tersebut ia robek2 dan hinakan di depan para pasukannya. Potongan kiswah yang sudah ia robek robek kemudian dibagi2kan ke pengikutnya.
Setelah Abu Thahir tewas, kekuatan sekte Qaramithi menurun hingga akhirnya tidak lagi ditakuti sebagaimana sebelumnya. Ibadah haji dilangsungkan kembali seperti normal, dan diberikan perisai perak di sekitar hajar aswad.
Namun peristiwa yang menimpa Masjidil Haram tidak hanya sampai disini, Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa salam telah mengabarkan juga momen besar yang akan terjadi disana kelak.
Tamat.
Referensi Bidayah wa An Nihayah, Ibnu Katsir
Kutipan dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun X/1427H/2006 Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta,
Kutipan dari https://t.co/7yqXrLEV1a
mwv_mystic